Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi Rp 33,9 Miliar, Jaksa Ungkap Rincian Uang dan Saham
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menghadapi dakwaan penerimaan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 33,9 miliar. Jaksa mengungkapkan penerimaan tersebut terdiri atas uang tunai dan…